Guru Penggerak, mungkin sebutan ini belum terlalu familiar terdengar oleh masyarakat, namun program yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan ini telah memasuki angkatan yang ke-4 dengan fakta meningkatnya animo peserta yang mengajukan diri untuk mengikuti keseluruhan program, lalu sosok seperti apakah Guru Penggerak? Mari kita ulas bersama.
Kamis, 14 Oktober 2021, Dr.Iwan Syahril,Ph.D. selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dalam virtual meeting Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 4 telah menyampaikan bahwa program guru penggerak merupakan program untuk menjadikan paradigma baru dalam kepemimpinan pendidikan Indonesia. Lebih lanjut beliau menyebutkan empat paradigma sebagai berikut:
- Paradigma
berpusat pada peserta didik
- Paradigma
mendorong pendidikan yang holistik
- Guru
Penggerak menjadi Coach bagi guru lain
- Guru Penggerak menjadi Teladan dan menjadi agen perubahan
Arahan beliau
diperkuat dengan pernyataan Mas Menteri (Nadim Anwar Makarim) yang
mengungkapkan tujuan dari pendidikan guru penggerak adalah memberi bekal
kepemimpinan dalam pembelajaran dan pedagogi kepada guru. Sosok guru penggerak
saat itu digambarkan Mas Menteri sebagai Duta Merdeka Belajar yang
memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Menggerakkan
komunitas belajar
- Memprioritaskan
pemenuhan kebutuhan peserta didik
- Melakukan
praktik baik dalam pembelajaran
- Berkolaborasi
membangun komunitas
Berdasarkan pernyataan kedua tokoh tersebut dapat kita simpulkan
sedang terjadi transformasi pendidikan di Indonesia, revolusi pendidikan yang
mengembalikan pendidikan pada filosofi Bapak Pendidikan kita, Ki Hadjar
Dewantara, dengan guru penggerak sebagai agen transformasinya. Oleh
karena itu sangat penting bagi guru memahami konsep diri dari guru penggerak.
Konsep diri ini terkait dengan peran dan nilai yang harus dimilikinya dalam
menjalankan amanah sebagai agen perubahan paradigma pendidikan di Indonesia.
Tujuan pendidikan sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yaitu pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “ beriman dan bertawa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Tujuan tersebut memunculkan sebuah penunjuk arah yang konsisten untuk pendidikan di Indonesia berupa Profil Pelajar Pancasila, profil pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila yang dicitrakan melalui enam dimensi sebagai berikut:
1. Beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
2. Mandiri
3. Bergotong-royong
4. Berkebhinekaan
global
5. Bernalar
kritis
6. Kreatif
Profil Pelajar
Pancasila merupakan karakter baik yang harus ditumbuhkan di lingkungan
pendidikan oleh guru karena guru memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan
penumbuhan karakter ini melalui pembiasaan dan keteladanan. Sosok guru
penggerak harus memahami dan menyadari kondisi ini sehingga konsep diri yang
harus dimilikinya secara utuh meliputi peran dan nilai berikut:
- Peran
guru penggerak
1. Menjadi
pemimpin pembelajaran
2. Menggerakan
komunitas praktisi
3. Menjadi
coach bagi guru lain
4. Mendorong
kolaborasi antar guru
5. Mewujudkan
kepemimpinan Murid
- Nilai
guru penggerak
1. Mandiri
2. Reflektif
3. Inovatif
4. Kolaboratif
5. Berpihak
pada murid
Masing-masing
peran dan nilai merupakan kesatuan yang utuh dan dikembangkan secara bersamaan
untuk dapat menuntun peserta didik mencapai kebahagiaan sebagai pribadi atau
pun sebagai anggota masyarakat sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya.
Untuk dapat
mewujudkannya sosok guru penggerak seorang guru dapat melakukan beberapa
strategi berikut:
- Menerapkan
alur MERDEKA belajar dalam mengembangkan dirinya. Alur merdeka belajar ini
meliputi mulai dari diri, eksplorasi konsep, ruang
kolaborasi, refleksi terbimbing, demonstrasi kontekstual, elaborasi
pemahaman, koneksi antar materi, aksi nyata.
- Menggali
dan menginventaris kebutuhan dari peserta didik yang dilayaninya
- Membangun
kedekatan atau bonding dengan peserta didik
- Membangun
kolaborasi dengan rekan sejawat dan orang tua peserta didik
- Membiasakan
komunikasi dua arah dengan peserta didik
- Aktif
mengembangkan kompetensi TIK dan berwawasan global
- Menerapkan alur merdeka belajar dalam pembelajaran peserta didik