Minggu, 05 September 2021

Sistem Administrasi Usaha



Pengantar Sistem Administrasi Usaha

Setiap usaha tentunya memiliki sistem tata kelola, ini yang kemudian di maksud dengan sistem administrasi. Menurut Prof. Dr. S prajudi atmosudirjo (dalam laman http://man4bantul.sch.id/) administrasi adalah proses dan tata kerja yang terdapat pada setiap usaha, apakah usaha kenegaraan atau swasta, usaha sipil atau militer, usaha besar atau kecil.
Dengan demikian sistem administrasi berarti gambaran bagaimana sebuah usaha dijalankan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, termasuk surat menyurat, pencatatan transaksi, teknis produksi, bahkan pelaporan keuangan.

Tujuan Administrasi Usaha

Adapun tujuan dari sistem administrasi usaha antara lain adalah agar pemilik perusahaan (wirausaha)
  1. dapat memonitor kegiatan dan pengendalian usaha.
  2. dapat mengamankan jalannya pelaksanaan kegiatan usaha.
  3. dapat mengevaluasi kegiatan-kegiatan usaha.
  4. dapat menyusun program pengembangan kegiatan usaha.
  5. dapat menunjukkan adanya bukti-bukti kegiatan usaha.
  6. dapat mengambil keputusan dalam pengembangan dan pengendalian usaha.

Kegiatan Administrasi Usaha

Kegiatan dalam sistem administrasi usaha meliputi :
  1. Melakukan kegiatan surat menyurat
  2. Melakukan kegiatan perjanjian dagang 
  3. Melakukan kegiatan untuk melakukan pemesanan dan pengiriman produk . 
  4. Melakukan pemasaran produk 
  5. Melakukan pembekalan maupun persediaan dengan melakukan perencanaan yang tepat agar tidak kekurangan barang maupun kebanyakan barang, 
  6. Melakukan pencatatan administrasi kepegawaian
  7. Melakukan proses produksi 
  8. Melakukan proses inventory 

0 komentar:

Posting Komentar